LABUHANBATU Sudutdata.com – Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, angkat bicara terkait dugaan praktik pembuangan sampah ilegal yang dilakukan oleh developer Perumahan De Prabu di wilayah Bulu Cina.
Menanggapi persoalan tersebut, DPRD menyatakan akan segera mengambil langkah tegas melalui koordinasi lintas instansi serta pemanggilan pihak-pihak terkait.
Ketua DPRD Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Ia menyebut, DPRD akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta instansi terkait lainnya guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk menindaklanjuti persoalan ini. Jika memang terbukti ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Senin (27/04/2026) saat dihubungi Sudutdata.com melalui telfon seluler nya.
Selain itu, DPRD juga berencana memanggil pihak developer Perumahan De Prabu untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pembuatan tempat pembuangan sampah ilegal tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan aktivitas yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.
Menurutnya, setiap pihak, baik pemerintah maupun swasta, wajib menjalankan pengelolaan sampah secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan hukum.
“Kita ingin memastikan tidak ada pihak yang melanggar aturan, apalagi sampai merusak lingkungan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Sementara itu, masyarakat berharap agar DPRD dan instansi terkait dapat bertindak cepat dan transparan dalam menangani persoalan ini, serta memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak developer Perumahan De Prabu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapat kejelasan.












