Bareskrim Polri Ungkap Praktik Ilegal Pemindahan LPG Subsidi di Sidoarjo, 1.820 Tabung Disita

Bareskrim Polri

Oplus_0

SIDOARJO Sudutdata.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik pemindahan isi gas LPG bersubsidi secara ilegal di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak penyalahgunaan LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Praktik pemindahan isi LPG secara ilegal diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan distribusi gas bersubsidi.

Berdasarkan hasil pengungkapan, dugaan kerugian keuangan negara akibat praktik ilegal tersebut mencapai Rp2,1 miliar. Nilai kerugian itu menunjukkan besarnya dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi.

Selain mengungkap aktivitas pemindahan isi LPG, penyidik juga menemukan dugaan bahwa gas hasil praktik ilegal tersebut dipasarkan ke sejumlah wilayah.

Distribusinya diduga menjangkau berbagai daerah di Jawa Timur hingga ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jangkauan pemasaran tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Polisi juga terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Penyidikan kasus ini masih berlangsung. Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri berupaya mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas ilegal tersebut.

Polri menegaskan komitmennya untuk mengawal penyaluran LPG bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Penindakan terhadap penyalahgunaan distribusi LPG diharapkan dapat mencegah praktik serupa serta melindungi hak masyarakat yang membutuhkan energi bersubsidi.

Melalui pengungkapan ini, kepolisian mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi. Penegakan hukum diharapkan dapat menjaga ketersediaan pasokan dan memastikan subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *