BATAM Sudutdata.com – Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III pada 4–5 November 2026 mendatang di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan nasional ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat integritas, kompetensi, dan profesionalisme wartawan di Indonesia.
Kepastian pelaksanaan kegiatan tersebut disampaikan Ketua Panitia Pelaksana, Budiono, di Batam, Jumat (23/10/2026). Rakernas III PJS diperkirakan dihadiri sekitar 200 delegasi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS dari berbagai wilayah Indonesia.
Selain membahas program kerja organisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS periode 2026–2027.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, yang terpilih melalui Munas III di Jakarta, menyambut positif komposisi kepengurusan baru. Jajaran pengurus inti meliputi Wakil Ketua Umum Ady Indra Pawennari, Sekretaris Jenderal Rikky Permana, dan Bendahara Umum Sofyan Siahaan.
Sementara itu, Richard Nainggolan dipercaya sebagai Ketua Komisi Etik, Farid Al Jawi, S.E., M.M., sebagai Ketua Dewan Penasihat, serta Dr. Rizaludin Kurniawan, M.Si., sebagai Ketua Dewan Pakar.
Agenda penting lainnya adalah pengesahan lima Pedoman Organisasi (PO) yang menjadi petunjuk teknis pelaksanaan AD/ART PJS. Kelima pedoman tersebut mencakup advokasi dan pembelaan wartawan, administrasi dan keuangan, penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pendirian DPD dan DPC serta penerimaan anggota, hingga organisasi dan penegakan etik.
Pedoman tersebut merupakan penjabaran AD/ART yang disahkan dalam Munaslub PJS pada Juni 2025 di Palembang.
Panitia juga merencanakan kehadiran Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat.
Kehadiran keduanya masih menunggu kepastian agenda. Rakernas ini sekaligus menjadi bagian dari upaya PJS memperkuat kelembagaan setelah mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers pada Juli 2026.
Melalui Rakernas III di Batam, PJS berharap mampu memperkuat tata kelola organisasi sekaligus mendorong lahirnya wartawan yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.














