ACEH Sudutdata.com – Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil mengungkap laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis sabu yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika beserta bahan dan peralatan produksi.
Pengungkapan dilakukan melalui penindakan serentak di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Operasi gabungan ini menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika skala besar yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Dari hasil penindakan, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu berbentuk kristal, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika. Selain itu, sebanyak 11 orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI). Keterlibatan warga negara asing tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan hubungan para tersangka dengan jaringan narkotika lintas negara.
Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan pihak terkait atas keberhasilan pengungkapan tersebut.
Dalam keterangannya, Jumat (23/10), Kapolri menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan upaya bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik rumah toko (ruko), kontrakan, dan rumah sewa, agar lebih selektif dalam menerima penyewa serta memastikan identitas dan aktivitas mereka dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dengan mendalami jaringan yang terlibat, memburu sejumlah orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), menelusuri aliran dana, serta berkoordinasi dengan otoritas luar negeri.
Langkah lanjutan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memutus jaringan peredaran narkotika hingga ke akarnya.














