MEDAN Sudutdata.com– Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan, pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatera Utara merupakan langkah strategis untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.
Dalam operasi gabungan lintas instansi, petugas berhasil mengamankan 1.160 kilogram ketamin HCl dari kapal tanker MT Global 168. Berdasarkan estimasi dalam bahan rilis operasi, barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa, dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp1,856 triliun.
“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” ujar Suyudi dalam keterangannya.
Pengungkapan tersebut melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
Kasus ini bermula dari analisis intelijen terhadap pergerakan MT Global 168 yang terpantau mencurigakan di kawasan Selat Malaka hingga Laut Andaman. Setelah melakukan pemantauan, tim gabungan menyusun strategi pencegatan secara senyap.
Pada 20 Oktober 2026, kapal tersebut berhasil dicegat di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan menyeluruh.
Petugas menemukan 58 karung hijau di ruang pompa kapal yang berisi 1.160 bungkus ketamin HCl, masing-masing seberat satu kilogram. Hasil pengujian laboratorium memastikan barang bukti tersebut positif mengandung ketamin HCl.
Dalam operasi itu, delapan awak kapal turut diamankan, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan seorang warga negara Taiwan. Penyidik menetapkan seorang warga Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka, sedangkan tujuh awak lainnya masih berstatus saksi.
Selain barang bukti ketamin, petugas menyita kapal MT Global 168, 14 alat komunikasi, serta sejumlah perlengkapan kapal lainnya.
Kapolri mengapresiasi sinergi seluruh instansi yang terlibat dan menegaskan komitmen aparat dalam memberantas jaringan penyelundupan lintas negara.
Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif mencegah peredaran narkotika.
Menurutnya, pengawasan jalur masuk, penindakan terhadap pemasok, dan kolaborasi masyarakat menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba.














