LABUHANBATU Sudutdata.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Labuhanbatu Raya melontarkan kritik terhadap sistem pengamanan PT Perkebunan Milano Cabang Dua Estate menyusul insiden dugaan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial RA (34).
GMNI mendesak DPRD Kabupaten Labuhanbatu segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan pihak perusahaan.
Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Raya, Jepril Harefa, menilai insiden tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Menurut Jepril, korban diduga mengalami penembakan sebanyak dua kali serta pemukulan pada bagian kepala menggunakan gagang senjata laras panjang hingga mengalami luka robek.
Ia menegaskan, dugaan tindakan kekerasan tersebut harus diusut secara menyeluruh dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.
“Benar korban mengambil brondolan sawit dan mengakui perbuatannya, tetapi hal itu tidak membenarkan tindakan kekerasan secara berlebihan. Setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jepril.
GMNI juga menyoroti penggunaan senjata api dalam insiden tersebut. Organisasi mahasiswa ini meminta aparat penegak hukum memeriksa apakah tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan penggunaan kekuatan, prosedur pengamanan, serta prinsip perlindungan HAM.
Dalam tuntutannya, DPC GMNI Labuhanbatu Raya meminta Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu memanggil manajemen PT Perkebunan Milano melalui RDP terbuka dengan melibatkan mahasiswa dan pihak terkait.
Selain itu, GMNI mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Labuhanbatu mengusut dugaan penembakan serta penganiayaan tersebut, termasuk menindak pihak yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.
GMNI juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan perkebunan agar kejadian serupa tidak terulang.
Jepril menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses penegakan hukum berjalan transparan, korban memperoleh keadilan, dan pihak yang terbukti bertanggung jawab mendapatkan sanksi sesuai aturan.
GMNI berharap DPRD dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk memastikan perlindungan masyarakat tetap menjadi prioritas.














