LABUHANBATU Sudutdata.com – Kantor Hukum Beriman Panjaitan SH.MH dan Rekan Dampingi Seorang Tenaga kesehatan Puskesmas Tanjung Haloban, Billah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang dilaporkan ke Polres Labuhanbatu atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B//1066/VIII/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara.
Kepada awak media Beriman Panjaitan selaku advokat mengatakan bahwa pihaknya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik dengan menjelaskan kronologis Hingga Terjadinya Situasi keributan seperti yang beredar di masyarakat
Lanjutnya dalam video yang beredar sejumlah pegawai puskesmas memprotes Kebijakan terkait pembayaran insentif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terjadi di Puskesmas Tanjung Haloban.
pegawai Puskesmas Tanjung Haloban, memprotes kebijakan Kepala Puskesmas yang diduga belum membayarkan serta ada pemotongan dana Jampersal dan jkn yang jadi Hak bagi para Nakes di puskesmas Tanjung Haloban.
protes yang dilakukan sejumlah Nakes
Karena rasa Kekecewaan atas buruknya tata kelola anggaran dan ketidak transparan kepala puskesmas Tanjung Haloban.
Mereka menilai tindakan itu Tidak sesuai dengan Permenkes Nomor 6 Tahun 2022 tentang penggunaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik pemerintah daerah, yang mencakup pembagian jasa pelayanan kesehatan, dukungan biaya operasional, serta monitoring dan evaluasi yang mana Aturan ini merevisi ketentuan yang sebelumnya yaitu Permenkes Nomor 21 Tahun 2016.
Dari kejadian yang menjadi dugaan Atas Laporan itu yang utama jadi tuntutan para pegawai Tenaga Kesehatan adalah penunggakan hak dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Persalinan (Jampersal).
Para Nakes mengungkap adanya indikasi dugaan pemotongan langsung atas dana JKN dan Jampersal yang menjadi hak tenaga kesehatan.
Bebernya(Rabu,26/08/2026)
Jenni Silalahi kepada awak media mengungkapkan Kami akan ikuti proses Hukum ini, dan akan menjelaskan duduk perkara di hadapan penyidik, dan kami berharap Laporan ini akan menjadi jalan terbukanya Fakta Kebenaran atas apa yang sebenarnya terjadi di Puskesmas Tanjung Haloban terkait Masalah yang Kami hadapi atas kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap para tenaga kesehatan di puskesmas Tanjung Haloban atas hak yang harusnya menjadi Milik kami.
Red












