News  

Diduga Gagal Verifikasi Hingga Terendam, GMNI Labuhanbatu Tuding Pembangunan KDKMP Bakaran batu Proyek Asal Jadi

Ketua GMNI Labuhanbatu Jepril Harefa

LABUHANBATU Sudutdata.com – Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, yang baru dibangun beberapa bulan, terendam banjir. 

Peristiwa ini memicu kritik keras Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Labuhanbatu Raya yang mempertanyakan perencanaan, kelayakan lokasi, serta pengawasan pembangunan proyek tersebut.

Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Raya, Jepril Harefa, menilai insiden tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan banjir semata.

Menurutnya, kejadian itu harus menjadi momentum untuk mengevaluasi proses penentuan lokasi dan pelaksanaan pembangunan, terutama jika kawasan tersebut memang diketahui rawan banjir.

Jepril menyoroti pernyataan Dandim 0209/LB di hadapan media yang menyebut kawasan Bakaran Batu merupakan wilayah yang kerap dilanda banjir tahunan.

Pernyataan tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan serius mengenai dasar pertimbangan pemilihan lokasi pembangunan.

“Kalau kawasan itu diketahui langganan banjir, mengapa tetap dipilih sebagai lokasi pembangunan? Apakah kajian teknis dan verifikasi kelayakan lahannya sudah dilakukan secara menyeluruh? Ini menyangkut uang negara yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar mengejar penyelesaian bangunan,” tegas Jepril, Senin (27/10/2026).

Ia juga mengkritik apabila persoalan tersebut hanya berujung pada saling lempar tanggung jawab antara pelaksana pembangunan dan pihak yang menangani infrastruktur daerah, termasuk persoalan tanggul maupun drainase.

Menurut Jepril, pemerintah dan seluruh pihak terkait harus menjelaskan secara terbuka penyebab terendamnya gedung tersebut, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Rakyat tidak membutuhkan perdebatan tentang siapa yang harus disalahkan. Rakyat membutuhkan penjelasan yang transparan, solusi yang terukur, dan kepastian bahwa uang negara digunakan secara tepat,” ujarnya.

Pertanyakan Kelayakan Lokasi dan Prosedur Pembangunan GMNI Labuhanbatu Raya turut mempertanyakan apakah penetapan lokasi KDKMP Bakaran Batu telah melalui musyawarah khusus, verifikasi teknis, dan kajian risiko bencana sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan yang berlaku.

Organisasi mahasiswa tersebut meminta dokumen penetapan lokasi, hasil pemeriksaan kondisi lahan, perencanaan drainase, serta dokumen teknis pembangunan dibuka untuk pemeriksaan pihak berwenang.

GMNI menilai pembangunan fasilitas publik tidak semestinya hanya berorientasi pada pencapaian target fisik. Kelayakan lahan, kondisi hidrologi, aksesibilitas, sistem drainase, dan potensi bencana harus menjadi bagian penting dalam perencanaan.

Meski demikian, dugaan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur, menurut GMNI, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan audit yang objektif.

Desak Audit 186 Titik Pembangunan

Sebagai bentuk pengawasan terhadap program strategis nasional tersebut, DPC GMNI Labuhanbatu Raya menyampaikan empat tuntutan.

Pertama, audit investigatif secara menyeluruh. GMNI mendesak BPK RI, BPKP, dan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap 186 titik pembangunan KDKMP di wilayah Labuhanbatu Raya, khususnya lokasi yang berada di kawasan rawan banjir.

Pemeriksaan diminta mencakup perencanaan, penentuan lokasi, pelaksanaan pekerjaan, mutu bangunan, dan penggunaan anggaran sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Kedua, keterbukaan anggaran dan pertanggungjawaban. GMNI meminta rincian anggaran pembangunan KDKMP Bakaran Batu beserta dokumen pelaksanaannya dibuka secara transparan. 

Jika ditemukan indikasi kerugian negara atau tindak pidana, GMNI mendesak agar temuan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketiga, menolak perbaikan tambal sulam. GMNI meminta penanganan banjir dilakukan berdasarkan kajian teknis menyeluruh, termasuk evaluasi sistem drainase, kondisi tanggul, elevasi lahan, dan aliran air di sekitar bangunan. 

Perbaikan tanpa penyelesaian akar masalah dikhawatirkan hanya menimbulkan pemborosan anggaran dan risiko banjir berulang.

Keempat, evaluasi pelaksana dan pengawasan. GMNI mendesak evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penentuan lokasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. 

Jika terbukti terdapat kelalaian atau pelanggaran, tindakan harus dilakukan sesuai ketentuan dan tingkat tanggung jawab masing-masing.

Dukung Program, Tolak Pembangunan Asal Jadi Jepril menegaskan bahwa GMNI Labuhanbatu Raya pada prinsipnya mendukung program Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat. 

Namun, dukungan tersebut tidak berarti menutup mata terhadap persoalan kualitas pembangunan maupun penggunaan anggaran publik.

“Kami mendukung program Koperasi Merah Putih untuk memperkuat ekonomi rakyat. Namun, kami menolak keras jika pelaksanaannya mengabaikan kelayakan lokasi, kualitas bangunan, dan akuntabilitas anggaran. Jangan sampai program yang bertujuan membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.

GMNI berharap kejadian di Bakaran Batu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan dan independen. Hasil pemeriksaan, menurut organisasi tersebut, harus menjadi dasar penentuan langkah perbaikan sekaligus evaluasi pembangunan KDKMP di lokasi lainnya.

Bagi GMNI, persoalan ini bukan sekadar menyelamatkan satu bangunan dari genangan banjir, melainkan memastikan setiap proyek yang menggunakan uang negara dibangun berdasarkan perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, serta pertanggungjawaban yang jelas kepada masyarakat.

Sementara itu Dandim 0209/LB saat dikonfirmasi wartawan hingga berita ditayangkan belum berhasil mendapatkan tanggapan

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *