MEDAN Sudutdata.com – Aliansi Wartawan Anti-Kekerasan mendesak manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II Sumatera Utara mengambil tindakan tegas terhadap Panuturan Marpaung yang diduga mengancam wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Regional PTPN IV Regional II, Jalan Letjend Suprapto, Kota Medan, Senin (12/10/2026).
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian aspirasi massa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut).
Setibanya di kantor perusahaan, massa meminta manajemen segera mencopot atau memberhentikan Panuturan Marpaung dari jabatannya.
Dalam orasinya, Hasudungan Purba menyampaikan bahwa tuntutan tersebut berawal dari peristiwa ketika sejumlah wartawan melakukan peliputan terkait Tanaman Belum Menghasilkan (TBM).
Dalam kejadian itu, Panuturan Marpaung diduga bersikap arogan dan melontarkan ancaman terhadap jurnalis.
“Ada apa dengan Panuturan Marpaung? Ketika diberitakan, dia langsung emosi dan mengancam akan mematikan wartawan,” ujar Hasudungan di hadapan peserta aksi.
Aliansi menilai dugaan ancaman tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius. Mereka meminta manajemen PTPN IV Regional II melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan memberikan penjelasan resmi atas peristiwa yang menjadi sorotan kalangan wartawan tersebut.
Menurut massa, perlindungan terhadap jurnalis merupakan hal penting agar kegiatan peliputan dapat berlangsung secara aman dan profesional, termasuk ketika menjalankan tugas di lingkungan perusahaan perkebunan.
Dalam aksi tersebut, Humas PTPN IV Regional II Sumut, Bobi Saragih, SE, menerima langsung aspirasi yang disampaikan peserta unjuk rasa.
“Laporan dari kawan-kawan mengenai pengancaman terhadap wartawan kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” kata Bobi.
Aliansi Wartawan Anti-Kekerasan berharap manajemen segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan memberikan kepastian mengenai langkah yang akan diambil.
Massa juga menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan dari pihak perusahaan.














