Daerah  

Satpol PP Labuhanbatu Tertibkan Bangunan Non-Permanen di Jalan SM Raja, Dukung Penataan dan Pelebaran Jalan

LABUHANBATU Sudutdata.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus melakukan penataan kawasan perkotaan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, aman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. 

Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui penertiban bangunan non-permanen di kawasan Jalan SM Raja, Rantauprapat, Rabu (30/9/2026).

Penertiban dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu sebagai tindak lanjut arahan Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM. 

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung rencana penataan dan pelebaran jalan di sepanjang kawasan Jalan SM Raja.

Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan para pemilik bangunan. Petugas bersama pemilik bangunan turut melakukan pengangkutan puing-puing bangunan non-permanen yang sebelumnya berada di area yang dinilai dapat mengganggu fungsi fasilitas umum maupun kelancaran arus lalu lintas.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Labuhanbatu, Ade Ramadhiansyah Siregar, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penertiban merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung penataan kawasan Jalan SM Raja agar lebih tertib dan representatif.

“Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum. Namun, pelaksanaannya tetap kita lakukan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan komunikasi yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebelum penertiban, Satpol PP telah melakukan sosialisasi, menyampaikan imbauan, serta berdialog dengan pemilik bangunan. Langkah tersebut dilakukan agar proses penataan berjalan secara tertib dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat.

Penataan kawasan ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih nyaman bagi pengguna jalan, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung rencana pelebaran Jalan SM Raja.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap penataan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sehingga kawasan tersebut semakin tertib, aman, nyaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *