Polsek Marbau Amankan Pria Diduga Miliki Sabu 0,15 Gram di Pinggiran Sungai

Oplus_0

LABUHANBATU UTARA Sudutdata.com – Personel Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial MP (33) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (14/10/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Marbau AKP Jonly HW. Purba, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico M. Sihombing, S.H., bersama personel melakukan penyelidikan.

Saat berada di pinggiran aliran Sungai Marbau, petugas melihat seorang pria berjalan menuju lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,15 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam sebuah dompet berwarna hitam.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu buah mancis berwarna merah, satu sekop yang terbuat dari pipet, satu bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp30.000.

Saat dimintai keterangan awal, MP mengakui bahwa sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Marbau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa kepolisian terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Menurutnya, informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Penyidik selanjutnya akan melengkapi administrasi penyidikan serta mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penanganan kasus tersebut direncanakan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dan bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman serta terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *