LABUHANBATU UTARA Sudutdata.com – Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (19/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pria dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 10,68 gram.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB itu diawali dengan pengamanan seorang pria berinisial SS alias U di pinggir jalan Dusun Sei Sentang I. Dari tangannya, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram.
Saat diinterogasi, SS alias U mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial YRT alias Y yang berada di sebuah pondok di perkebunan kelapa sawit miliknya. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut dan mengamankan YRT alias Y.
Dari pondok itu, polisi menyita satu plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 10,38 gram, lima pipet berbentuk sekop, tiga plastik klip kosong, satu plastik klip besar, tiga alat isap, satu timbangan elektrik, dompet merah, kotak plastik, uang tunai Rp150.000, satu telepon genggam merek Realme berwarna hitam, serta satu mancis.
Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial K alias E, berusia 33 tahun, yang berada di lokasi. Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Operasi tersebut dilaksanakan personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H. Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Desa Sei Sentang, Taufik Nasution, dan Kepala Dusun Sei Sentang I, Taufik.
Sekretaris Desa Sei Sentang mengapresiasi pelaksanaan operasi tersebut dan menyatakan kesiapan pihak desa untuk melaporkan dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba kepada kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Warga diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.














