LABUHANBATU UTARA Sudutdata.com – Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, bersama personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah cakrok di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Penggerebekan turut didampingi perangkat kelurahan dan kepala lingkungan setempat.Saat petugas tiba, tidak ditemukan narkotika maupun orang yang sedang menggunakan narkoba.
Namun, hasil pemeriksaan dan penyisiran di sekitar lokasi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang yang diamankan meliputi tiga unit sepeda motor, dua telepon genggam merek OPPO dan VIVO, tiga bong, tiga kaca pirek, plastik klip transparan, tiga sekop, serta dua mancis.
Petugas juga menemukan satu senapan angin, parang, mata dodos, alat komunikasi berupa handy talky (HT) beserta pengisi dayanya, dan sejumlah barang lainnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Ia menyebutkan, informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian melakukan pencegahan serta menindaklanjuti dugaan aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.
Sejumlah warga setempat melalui kepala lingkungan menyampaikan apresiasi atas respons kepolisian terhadap laporan yang disampaikan. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan demi mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah Bandar Durian.
Melalui kegiatan GSN ini, Polres Labuhanbatu bersama jajaran berupaya memperkuat pencegahan narkoba serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.














