Daerah  

Polres Labuhanbatu Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba

LABUHANBATU Sudutdata.com – Polres Labuhanbatu mengikuti Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba” melalui Zoom Meeting yang digelar di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Kota Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Labuhanbatu. Turut hadir unsur Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, TNI, DPRD, Kejaksaan, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pimpinan perguruan tinggi, insan pers, dan elemen masyarakat lainnya.

Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama Polri, pemerintah, dan masyarakat untuk menolak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.

Dalam rangkaian acara, peserta mengikuti sambutan Gubernur Sumatera Utara, arahan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., serta pemaparan pengungkapan kasus narkotika jenis ketamin dengan jumlah sekitar 1,6 ton.

Pengungkapan tersebut melibatkan tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polairud, serta Pusat Polisi Militer TNI.

Deklarasi memuat tiga komitmen utama, yakni menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba, berkolaborasi dalam pemberantasan melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari narkoba.

Sebagai simbol keseriusan, kegiatan dilanjutkan dengan pemakaian rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara” dan penandatanganan fakta integritas.

Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon mengatakan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

Ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan, penindakan, dan edukasi guna melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *