LABUHANBATU Sudutdata.com – Polres Labuhanbatu menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN), Sabtu (17/10/2026) sore.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., tersebut berhasil mengamankan dua pria dan menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 20,36 gram.
Kegiatan ini menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Sebelum operasi, Kapolres memimpin apel kesiapan personel bersama Wakapolres Kompol P.S. Simbolon, S.H., Ps. Kabag Ops AKP Rasidi, S.H., Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat dan personel terkait.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur serta ketentuan hukum. Personel juga diingatkan agar tidak melakukan kekerasan terhadap pihak yang menyerah dan menggunakan senjata api sesuai aturan.
Sekitar pukul 15.25 WIB, tim gabungan tiba di Gang Jalan Baru, Lingkungan Pindoan, Kelurahan Rantau Kota, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pria berinisial HD (36) dan AF (32). Dari HD, polisi menyita 13 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 20,36 gram, dua plastik klip berisi plastik klip kosong, satu timbangan elektronik, satu telepon genggam Oppo warna hitam, satu dompet kecil warna hijau, satu alat isap sabu atau bong, serta uang tunai Rp550.000.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli dan penggunaan sabu di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pria.
Berdasarkan keterangan awal HD, sabu tersebut diduga diperoleh dari pria berinisial B. Petugas telah melakukan pencarian, tetapi yang bersangkutan belum ditemukan dan masih dalam pencarian.
Operasi melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Binmas, Polwan, Dokkes, Sie Humas, Sie Propam, serta Subdenpom I/1-2.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.














