Daerah  

Pemdes Rintis dan Disdukcapil Labusel Gelar Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-El bagi Disabilitas dan Lansia

Sekdes Desa Rintis Jurianto SH

LABUHANBATU SELATAN Sudutdata.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labusel akan melaksanakan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan tersebut.

Kegiatan ini ditujukan khususnya bagi warga yang belum pernah melakukan perekaman KTP-El, warga yang baru memasuki usia 17 tahun, serta masyarakat penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan warga berkebutuhan khusus yang hingga saat ini belum melakukan perekaman.

Pelayanan perekaman KTP-El tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, mulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang.

Sekretaris Desa Rintis, Jurianto, SH, mengimbau seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan pelayanan tersebut. Warga yang akan melakukan perekaman cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu persyaratan administrasi.

Menurut pemerintah desa, pelayanan ini merupakan bentuk upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan, sekaligus memastikan seluruh warga memiliki identitas kependudukan yang sah.

Menariknya, bagi warga penyandang disabilitas, lansia, maupun warga berkebutuhan khusus yang tidak memungkinkan datang langsung ke lokasi pelayanan, petugas akan melakukan pelayanan secara jemput bola dengan mendatangi langsung kediaman warga.

Pemdes Rintis berharap masyarakat dapat menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga maupun tetangga yang belum melakukan perekaman KTP-El, sehingga pelayanan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-El agar hadir sesuai jadwal. Untuk warga yang tidak dapat datang karena kondisi tertentu, petugas akan mendatangi langsung ke rumah,” demikian disampaikan dalam pengumuman Pemdes Rintis.

Pelayanan tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat pemenuhan administrasi kependudukan masyarakat Desa Rintis secara merata.

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *