LABUHANBATU Sudutdata.com – Dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas pembuangan sampah ilegal kembali mencuat dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Labuhanbatu.
Ketua DPC Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya Rizal Efendi SH, meminta agar pihak kepolisian segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas yang dilakukan oleh Developer Perumahan De Prabu.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dan pemberitaan terkait dugaan lokasi pembuangan sampah ilegal yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan dinilai berpotensi mencemari lingkungan sekitar serta mengganggu kesehatan masyarakat.
Masyarakat berharap Polres Labuhanbatu dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam persoalan tersebut.
Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta menindak tegas apabila ditemukan unsur pidana terkait dugaan pencemaran lingkungan.
“Persoalan lingkungan bukan hal sepele. Jika benar ada aktivitas pembuangan sampah ilegal yang menyebabkan pencemaran, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rizal. Kamis (30/04/2026)
Dugaan pencemaran lingkungan tersebut juga dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, agar dilakukan pengecekan langsung ke lokasi dan penegakan aturan sesuai Perda maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Developer Perumahan De Prabu maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Rizal berharap penanganan persoalan ini dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta demi menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Labuhanbatu.
Red














