Kemendikdasmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas untuk Bangun Integritas Pendidikan

JAKARTA Sudutdata.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan sistem, transparansi layanan publik, dan pembangunan budaya integritas di sektor pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Nasional di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Abdul Mu’ti mengapresiasi KPK atas kolaborasi dan hasil kajian tersebut yang menjadi masukan penting untuk memperbaiki kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga berperan membentuk karakter, kejujuran, dan integritas generasi muda.

“Pendidikan bukan sekadar proses administratif yang hanya untuk mengukur capaian akademik, tetapi juga proses untuk membangun karakter dan budaya bangsa,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemendikdasmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), layanan pengaduan masyarakat melalui Unit Layanan Terpadu (ULT), serta penyaluran dana pendidikan berbasis digital.

Penguatan karakter juga dilakukan melalui Pembelajaran Mendalam, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta layanan bimbingan dan konseling. Upaya ini melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.

Pada program Revitalisasi Satuan Pendidikan, Kemendikdasmen menyederhanakan proses pelaksanaan sekaligus memperkuat pertanggungjawaban melalui skema swakelola. Kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pembangunan sekolah sekaligus mendorong perekonomian masyarakat setempat.

Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya kejujuran dan akurasi data dalam pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar penentuan kebijakan yang tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari ruang kelas. Menurutnya, pendidikan berintegritas menjadi fondasi untuk melahirkan generasi cerdas sekaligus pemimpin yang dapat dipercaya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Kemendikdasmen berharap tata kelola pendidikan semakin bersih, terbuka, dan bertanggung jawab demi mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas serta bebas dari praktik korupsi.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *