Daerah  

Kadinsos Imbau KPM di Labuhanbatu Jauhi Judi Online, Pendamping Sosial Diminta Lakukan Pendampingan Optimal

LABUHANBATU Sudutdta.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu melalui Ketua Tim PKH Labuhanbatu mengeluarkan imbauan kepada seluruh pendamping sosial, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu, untuk meningkatkan pendampingan dan edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi terlibat judi online.

Imbauan tersebut menekankan pentingnya upaya pencegahan serta penanganan terhadap dampak judi online yang dinilai dapat merusak kondisi sosial dan ekonomi keluarga penerima bantuan sosial.

Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Labuhanbatu, Junaidi Mustapa Harahap, dalam imbauan tersebut meminta seluruh pendamping sosial agar melakukan pendampingan secara optimal di wilayah masing-masing.

Pendamping diminta melakukan penanganan terhadap KPM yang terindikasi judi online untuk melihat dan menelaah kondisi mereka berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Selain itu, setiap KPM yang terindikasi judi online diarahkan untuk membuat surat pernyataan berhenti judi online setelah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.

“Pendamping sosial diharapkan dapat memberikan edukasi dan sosialisasi kepada KPM terkait dampak serta penanganan terhadap dugaan keterlibatan judi online,” demikian poin imbauan tersebut.

Dalam penanganannya, kasus khusus KPM PKH akan ditangani oleh pendamping PKH, sementara KPM BPNT ditangani oleh operator SIKS-NG desa/kelurahan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kemensos juga menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang datang ke Dinas Sosial wajib terlebih dahulu dikonfirmasi oleh pendamping di wilayah masing-masing. Pengaduan yang tidak melalui proses konfirmasi tersebut tidak akan dilayani.

Para pendamping sosial juga diminta untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi kepada KPM agar edukasi yang diberikan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk melindungi KPM dan keluarganya dari dampak negatif judi online serta mendorong terciptanya masyarakat yang lebih cerdas, produktif dan bebas dari judi online.

“Lindungi diri dan keluarga, jauhi judi online.”tutupnya. Selasa (15/09/2026)

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *