News  

Camat Bilah Hulu Tanggapi Persoalan Pedagang Yang Berjualan Di Badan Jalan Lintas Aek Nabara.

LABUHANBATU Sudutdata.com – Camat Bilah Hulu menyatakan akan segera melakukan koordinasi bersama pemerintah desa, unsur Forkopimca, serta dinas terkait menyikapi aktivitas pedagang yang berjualan di badan Jalan Lintas Sumatera wilayah Aek Nabara.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keselamatan para pedagang, serta pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Pasalnya, aktivitas berjualan di badan jalan dinilai dapat menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas dan mengganggu kelancaran arus kendaraan.

Camat Bilah Hulu Muhammad Kamisdan Ritonga, S.AP., M.M menyebutkan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil langkah sepihak tanpa adanya koordinasi bersama lintas sektor.

Oleh karena itu, komunikasi dengan pemerintah desa, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta pihak kepolisian akan dilakukan guna mencari solusi terbaik terhadap persoalan tersebut.

“Kita akan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa, Forkopimca, dan dinas terkait agar penanganannya bisa dilakukan dengan baik dan humanis,” ujar Camat Bilah Hulu saat dikonfirmasi sudutdata.com, Kamis (08/05/2026).

Menurutnya, penataan pedagang perlu dilakukan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan aturan yang berlaku.

Ia juga berharap para pedagang dapat memahami pentingnya menjaga keamanan bersama saat berjualan.

Selain itu, Camat Bilah Hulu mengimbau masyarakat dan para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban di sepanjang Jalan Lintas Sumatera agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Pihak kecamatan juga berencana melakukan pendataan terhadap para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama sebelum menentukan langkah lanjutan.

red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *