News  

34 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu 

LABUHANBATU Sudutdata.com – Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika berupa 34 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi. Pemusnahan berlangsung di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. Turut hadir unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, pejabat utama Polres Labuhanbatu, perwakilan LSM dan insan pers.

Dalam sambutannya, Kompol P.S. Simbolon menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir. Ini merupakan bentuk keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu serta Kodim 0209/LB atas sinergi dalam upaya pemberantasan narkotika. Menurutnya, kerja sama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menekan peredaran narkotika.

Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut disaksikan sejumlah pihak, di antaranya Kasdim 0209/LB Mayor Inf. SH. Tanjung, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Susi Sihombing, S.H., M.H., perwakilan Labfor Polda Sumut AKP R. Fani Miranda beserta tim, serta Dansubdenpom I 1-2 Rantauprapat Kapten CPM R. Simorangkir.

Hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, PJU Polres Labuhanbatu, tokoh agama, serta sekitar 50 perwakilan LSM dan insan pers.

Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya demi melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba.

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *