News  

Bersama Aktivis, Warga Laporkan Kepling VIII Sukajadi Ke DPRD Dan Inspektorat Labuhanbatu, Berikut Masalahnya

LABUHANBATU Sudutdata.com – Sejumlah Perwakilan warga Lingkungan VIII Sukajadi, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, didampingi sejumlah aktivis, melaporkan Kepala Lingkungan (Kepling) VIII Sukajadi ke DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan bantuan sosial berupa beras dan bantuan Lansia yang diterima oleh masyarakat penerima manfaat.

Warga menilai bantuan yang seharusnya diterima secara utuh diduga telah mengalami pengurangan setelah disalurkan kepada penerima.

Bersama Aktivis Mahasiswa Ariansyah Putra, warga uwong dan nande menyampaikan bahwa laporan dibuat sebagai bentuk upaya mencari kepastian dan kejelasan atas dugaan yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Mereka meminta DPRD dan Inspektorat melakukan pemeriksaan serta memanggil pihak-pihak terkait guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Tujuan kami melapor agar persoalan ini dapat ditangani secara objektif dan transparan. Kami berharap instansi yang berwenang dapat melakukan investigasi sehingga masyarakat memperoleh kejelasan,”ujar Ariansyah Putra. Senin (08/06/2026)

Aktivis yang turut mendampingi warga menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan sesuai aturan dan tanpa adanya pengurangan. 

Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah daerah melalui Inspektorat untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, persoalan ini mencuat setelah adanya bantuan sosial berupa beras yang diterima oleh warga sebanyak 20kg. Yang mana atas bantuan yang diperoleh tersebut, Kepling Diduga Sengaja Meminta kepada warga 10kg dengan dalih Jatah miliknya.

Selain itu Kepling juga diduga melakukan pemotongan bantuan Lansia yang seharusnya diterima warga sebesar 1,2 Juta dan kenyataan hanya diterima 600 ribu

“Caranya Kepling memegang ATM Bantuan Milik Uwong, setelah itu Kepling melakukan transaksi dan uangnya diberikan kepada istri uwong sebesar 600 ribu dan penjelasan yang detail,”katanya.

Pengakuan tersebut kemudian memicu reaksi masyarakat hingga berujung pada pelaporan ke lembaga pengawas dan legislatif daerah.

Mereka berharap DPRD Kabupaten Labuhanbatu dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Sementara Inspektorat diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepling VIII Sukajadi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah disampaikan warga dan aktivis tersebut. 

Sementara itu, masyarakat masih menunggu tindak lanjut dari DPRD dan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu atas laporan yang telah diajukan.

Benni Lumbanraja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *