News  

Ketua DPC Demokrat Labuhanbatu Sebut MIP Masuk Partai Bermodal Ijazah S1

LABUHANBATU Sudutdata.com – Dugaan penggunaan gelar akademik Magister (S2) oleh salah seorang anggota DPRD yang juga merupakan kader Partai Demokrat di Kabupaten Labuhanbatu mendapat perhatian serius.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Labuhanbatu Marajunjung Siregar SH.MH, saat ditemui awak media di Kediamannya memberikan penjelasan terkait latar belakang pendidikan Muhammad Iqbal Pakpahan (MIP) saat pertama kali bergabung dengan Partai Demokrat. Selasa (01/09/2026)

Ketua DPC Demokrat Labuhanbatu menyebut bahwa MIP masuk dan bergabung ke dalam Partai Demokrat dengan menggunakan ijazah pendidikan Strata Satu (S1). 

“Yang bersangkutan masuk ke Partai Demokrat dan mendaftar sebagai anggota DPRD dengan ijazah S1,”ujar Ketua DPC Demokrat Labuhanbatu, saat memberikan tanggapan terkait polemik penggunaan gelar S2 tersebut.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian, mengingat belakangan muncul dugaan bahwa MIP menggunakan atau mencantumkan gelar akademik S2 yang status perolehannya masih dipertanyakan.

Secara prinsip, gelar akademik merupakan gelar yang diperoleh setelah seseorang menyelesaikan pendidikan dan memenuhi ketentuan akademik serta dinyatakan lulus oleh perguruan tinggi yang berwenang.

Karena itu, penggunaan gelar yang belum diperoleh secara sah dapat menimbulkan persoalan, terutama apabila digunakan dalam dokumen atau kepentingan resmi.

Namun demikian, terkait dugaan penggunaan gelar S2 oleh MIP, diperlukan klarifikasi dan verifikasi terhadap dokumen maupun data akademik yang bersangkutan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.

Media juga tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Muhammad Iqbal Pakpahan maupun pihak perguruan tinggi terkait mengenai status pendidikan dan gelar akademik yang dipersoalkan.

Sebelumnya, persoalan dugaan penggunaan gelar akademik tersebut mencuat setelah adanya perhatian dari sejumlah pihak yang mempertanyakan keabsahan gelar S2 yang dicantumkan oleh MIP.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, diperlukan pengecekan terhadap status kelulusan, ijazah, serta data akademik resmi yang bersangkutan.

Hingga berita ini ditayangkan, MIP belum berhasil dimintai tanggapan, dan saat ditemui di Kantor DPRD Labuhanbatu juga tidak berada di kantor.

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *