News  

Surianto, Diduga di Pecat SPX Express Rantau Utara Tanpa Dasar yang Jelas

Kantor SPX Express Rantau Utara

LABUHANBATU Sudutdata.com – Persoalan ketenagakerjaan diduga terjadi di lingkungan SPX Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Seorang karyawan bernama Surianto disebut mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga dilakukan tanpa penjelasan dan dasar yang jelas oleh pihak perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengiriman Paket tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Surianto mempertanyakan alasan di balik pemberhentian dirinya. Namun, hingga saat ini pihak yang bersangkutan disebut belum mendapatkan penjelasan yang dianggap memadai mengenai dasar keputusan tersebut.

Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya terkait prosedur dan mekanisme PHK yang diterapkan perusahaan. Apalagi, dalam hubungan kerja, baik perusahaan maupun pekerja memiliki hak dan kewajiban yang semestinya dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surianto yang merasa dirugikan berharap dapat memperoleh kejelasan mengenai status hubungan kerjanya, alasan pemberhentian, serta hak-hak yang semestinya diterima.

Sementara itu, pihak SPX Rantau Utara diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka terkait persoalan tersebut agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

“Saya hanya ingin alasan pemberhentian yang jelas, jangan dibuat seperti ini,”katanya. Rabu (27/08/2026)

Disisi lain Pihak SPX Rantau Utara belum berhasil dimintai tanggapan mengenai dasar dan aturan pemberhentian karyawan Surianto tersebut.

Bayu Andika saat ditemui awak Media Sudutdata.com, menjelaskan pihaknya tidak bisa memberikan keterangan tanpa adanya instruksi resmi dari Pihak perusahaan.

“terkait kode etik perusahaan, mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan atau memberikan keterangan kalau tidak ada permintaan resmi dari surat atau pun email ke perusahaan kami bang,”tutupnya.

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *