LABUHANBATU Sudutdata.com – Sinergitas TNI dan Polri kembali membuktikan ketajaman langkah penegakan hukum di Kabupaten Labuhanbatu. Pada Jum’at malam (22/05/2026)
Aparat gabungan dari Unit Intelijen Kodim 0209/LB dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial R (23), warga Kota Jambi, beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram lebih.
Operasi penindakan berlangsung tegas di Jalan Lintas Negeri Lama, Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Bilah Hilir. Langkah ini diambil aparat setelah mendapatkan informasi akurat dan hasil pemantauan intensif terkait pergerakan tersangka yang diduga membawa barang haram dalam jumlah besar.
Rencana aksi disusun matang dan dikoordinasikan langsung antar instansi sebelum diterjunkan ke lapangan di bawah pimpinan Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Inf Aswin.
Sekitar pukul 22.00 WIB, di tengah kondisi gelap gulita akibat padamnya aliran listrik, petugas mengawasi pergerakan sepeda motor Yamaha NMAX yang dikendarai R. Ketika dimintai keterangan, pelaku justru berusaha kabur, membuang kendaraannya ke parit, dan menerobos masuk ke kawasan perkebunan kelapa sawit yang berlumpur dan tertutup rapat.
Upaya pelarian itu sia-sia. Personel gabungan tak surut langkah, mengejar hingga ke tengah kebun, dan akhirnya menjaring pelaku yang bersembunyi di balik rimbunan pohon.
“Petugas terus melakukan pengejaran meski medan sulit dan gelap, hingga berhasil mengamankan tersangka di lokasi persembunyiannya,” ungkap salah satu personel di lokasi kejadian.
Pemeriksaan di tempat kejadian membuktikan kecurigaan aparat. Di dalam bagasi motor, tersimpan rapi satu paket besar berlakban cokelat yang berisi sabu-sabu dengan berat mencapai 1 kilogram.
Selain itu, petugas juga menyita bukti pendukung berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX BH 3108 ZU, telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga hasil transaksi.
Komandan Kodim 0209/LB, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P melalui Kapten Inf Aswin menegaskan, keberhasilan ini adalah bukti nyata keseriusan aparat dalam memutus jalur peredaran barang haram.
“Ini bentuk sinergitas konkret TNI dan Polri. Kami tak akan berkompromi, terus mendukung penegak hukum menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan sepenuhnya ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum.
Penyidik kini tengah mendalami jejak asal muasal barang bukti serta menelusuri jaringan yang diduga berperan di balik pengiriman barang haram tersebut.
Operasi berakhir aman sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, meninggalkan pesan tegas. wilayah Labuhanbatu bukan ruang gerak bagi pengedar narkotika.







