LABUHANBATU Sudutdata.com – pengurus wilayah (PW), penggiat anti narkoba Indonesia (Pani) dan Masyarakat Kelurahan Padang Matinggi kompak tolak narkoba. Jum’at (19/06/2026)
Penolakan tersebut dibuktikan dengan menggelar deklarasi Bersama Polres Labuhanbatu, warga dan penandatanganan komitmen “Kampung Bebas dari Narkoba”
Kegiatan deklarasi dipusatkan di Posko Kampung Bebas Narkoba kelurahan padang matinggi, kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dihadiri berbagai unsur masyarakat, tokoh perempuan, dan jajaran Polres Labuhanbatu.
Satu per satu peserta menandatangani papan komitmen. Papan itu jadi simbol keseriusan warga menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
“Kami mendukung penuh program positif anti narkoba bersama Polres Labuhanbatu. Bahaya narkoba tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tapi juga mengancam keamanan dan ketertiban lingkungan,”ujar Santi Rambe,S.H.,M.H.
Ia berharap masyarakat semakin sadar bahaya narkoba. Dengan begitu warga bisa bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari peredaran narkotika.
Melalui kegiatan ini, warga Padang Matinggi berkomitmen aktif dalam 3 hal yaitu melakukan Pencegahan, Edukasi serta mendukung aparat untuk menciptakan lingkungan yang sehat.
Program Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan jadi contoh nyata kolaborasi masyarakat dan kepolisian. Tujuannya membangun kesadaran kolektif demi lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Polres Labuhanbatu terus mendorong kelurahan lain meniru langkah Padang Matinggi. Dari kampung bebas narkoba, diharapkan lahir generasi muda yang sehat dan berprestasi.
Red













