News  

Koalisi Rakyat Pesisir Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Polres Labuhanbatu Buntut Dugaan Perusakan Lahan

Aksi Demo Di Depan Mapolres Labuhanbatu

LABUHANBATU Sudutdata.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Pesisir (KRP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu, Kamis (11/06/2026)

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap penanganan dugaan perusakan lahan milik warga yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perusakan lahan yang terjadi di wilayah pesisir tepatnya di Desa Telaga Suka.

Massa menilai kasus tersebut telah merugikan warga dan berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak segera ditangani secara profesional dan transparan.

Pimpinan aksi, Hamdan Lubis dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat berharap Polres Labuhanbatu dapat bekerja secara objektif dan memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perusakan lahan tersebut.

“Kami datang ke sini untuk meminta keadilan. Warga telah melaporkan dugaan perusakan lahan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait perkembangan penanganan kasusnya. Kami berharap Polres Labuhanbatu segera menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang orator.

Selain meminta percepatan penanganan kasus, massa juga mendesak agar aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu. 

Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian dan keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Perwakilan massa kemudian diterima untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak Polres Labuhanbatu.

Sementara itu, pihak kepolisian diwakili oleh Waka Polres Labuhanbatu Kompol P.S Simbolon.SH, menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

“Kami akan mendalami kasus ini, termasuk terkait penangkapan, penahanan tersangka dan alat berat mereka saat ini kami belum dapat mengambil keputusan akhir karena masih memerlukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.

Usai menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib seraya menegaskan akan kembali melakukan aksi apabila penanganan kasus dugaan perusakan lahan tersebut tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Ari Fadillah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *