News  

Oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu Diduga Lakukan Pernikahan Sirih

LABUHANBATU Sudutdata.com – Oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu Berinisial WD, diduga melakukan pernikahan sirih dengan seorang perempuan berinisial IN, tanpa persetujuan istri Sah nya dan diduga tanpa melalui prosedur resmi undang undang yang berlaku.

Hal tersebut dibenarkan oleh Muhammad Putra SH, selaku kuasa hukum istri sah Oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu tersebut saat dikonfirmasi Sudutdata.com melalui telfon seluler WhatsApp, Jum’at (08/05/2026)

“Ia Benar oknum ketua Bawaslu tersebut telah melakukan pernikahan sirih tanpa persetujuan istri sah nya,”ujar Muhammad Putra kepada Sudutdata.

Isu tersebut pun diperkuat dengan telah dilaporkan nya perbuatan Oknum ketua Bawaslu Labuhanbatu tersebut ke Polres Labuhanbatu, Bawaslu Sumatera Utara, Dan DKPP RI.

“Hal tersebut telah kami laporkan, dan saat ini prosesnya sedang berjalan,”katanya.

Perbuatan Oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu itu pun menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Pasalnya, sebagai pejabat publik dan penyelenggara pemilu, sosok Ketua Bawaslu dinilai harus menjaga integritas, etika, serta nama baik lembaga yang dipimpinnya.

Rizal Efendi SH, Ketua DPC Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya meminta agar persoalan tersebut dapat diklarifikasi secara terbuka guna menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, ia juga berharap adanya sikap tegas dari pihak terkait apabila dugaan tersebut terbukti benar.

“Kalau memang tidak benar, sebaiknya segera memberikan klarifikasi agar tidak menjadi polemik berkepanjangan. Namun apabila benar terjadi, tentu harus ada penjelasan kepada masyarakat,”ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu Berinisial WD tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pernikahan sirih yang ia lakukan.

Sudutdata.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan maupun lembaga terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai kode etik jurnalistik.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *