News  

Berjualan Dibadan Jalan Lintas Sumatera Aek Nabara, Kasatpol PP : Akan Ditindaklanjuti

LABUHANBATU Sudutdata.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yunus, SH. menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti aktivitas para pedagang yang berjualan di badan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aek Nabara yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan.

Hal tersebut disampaikan Yunus Kepada Sudutdata.com ketika mendapatkan informasi mengenai pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan, sehingga menyebabkan penyempitan akses jalan dan rawan menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

“Akan kita Tindaklanjuti,”katanya. Kamis (07/05/2026)

Dimana aktivitas para pedagang yang berjualan di badan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, disinyalir memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pedagang maupun masyarakat pengguna jalan.

Pantauan sudutdata.com di lokasi, sejumlah pedagang terlihat menggunakan sebagian badan jalan untuk menjajakan dagangannya. Kondisi tersebut menyebabkan ruas jalan menjadi sempit dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang melintas di jalur tersebut.

Selain menghambat kelancaran lalu lintas, keberadaan pedagang di tepi hingga badan jalan juga dikhawatirkan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk ketika volume kendaraan meningkat.

Salah Seorang warga IB, menyampaikan terimakasih jika benar nantinya Kasatpol PP dapat menindaklanjuti hal tersebut, sebab itu merupakan hak terbaik, agar para pedagang benar benar dapat berdagang dilokasi yang dibenarkan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

“Alhamdulillah jika benar bisa ditindaklanjuti,”tutupnya.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *