Daerah  

Melalui Mimbar Upacara, Fungsional Auditor Kejari Labuhanbatu Kenalkan Tugas dan Fungsi Kejaksaan kepada Siswa

Khairuddin Nasution SH

LABUHANBATU Sudutdata.com – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terus berupaya menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda. 

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pembinaan dan penyampaian edukasi hukum kepada siswa-siswi melalui mimbar upacara di lingkungan sekolah MTSN 1 Labuhanbatu.

Dalam kesempatan tersebut, Fungsional Auditor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Khairuddin Nasution SH, memperkenalkan apa itu kejaksaan, termasuk tugas dan fungsi institusi kejaksaan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Melalui penyampaian tersebut, para siswa diharapkan dapat mengenal lebih dekat peran kejaksaan, tidak hanya dalam proses penuntutan perkara pidana, tetapi juga dalam berbagai bidang tugas lainnya sesuai dengan kewenangan yang diatur oleh undang-undang.

Pengenalan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Dengan memahami keberadaan dan fungsi kejaksaan, siswa diharapkan memiliki pengetahuan dasar mengenai hukum, memahami pentingnya menaati peraturan, serta mengetahui konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum.

Selain itu, momentum upacara juga dimanfaatkan untuk memberikan pesan moral kepada para pelajar agar senantiasa menjunjung tinggi kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, dan sikap saling menghormati, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Edukasi hukum sejak dini dinilai penting untuk membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan memiliki kesadaran terhadap hak serta kewajibannya sebagai warga negara,”kata Khairuddin kepada wartawan. Rabu (28/10/2026)

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu berharap para siswa tidak hanya mengenal kejaksaan secara kelembagaan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya Mengajak kepada siswa siswi MTSN 1 untuk menjadi anak anak soleh dan soleha, menjadi pemuda pemudi yang patuh terhadap Orang Tua dan Guru di sekolah, jangan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Hukum,”ujarnya.

Kegiatan edukatif melalui mimbar upacara ini menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan institusi kejaksaan dengan dunia pendidikan sekaligus mendukung terwujudnya generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan bertanggung jawab.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *