Grebek Sarang Narkoba di Kualuh Selatan, Polres Labuhanbatu Amankan Pria dan Sabu

LABUHANBATU UTARA Sudutdata.com – Personel gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13/10/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (26) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penindakan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Dari tangan S, petugas menyita satu kaca pirex berisi sabu dengan berat bruto 1,52 gram, dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,27 gram, satu alat isap bong, satu mancis, serta satu skop dari pipet.

Petugas juga menemukan barang bukti di tempat kejadian perkara berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,76 gram, lima plastik klip kosong, dua alat isap bong, serta satu botol Yakult berisi pipet.

Berdasarkan pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial R untuk digunakan. Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi R belum berhasil ditemukan.

Dalam operasi tersebut, personel gabungan turut memusnahkan pondok, terpal, dan sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Selanjutnya, S bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan upaya berkelanjutan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. 

Sinergi aparat dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *