LABUHANBATU Sudutdata.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial melalui program Perlinsos Digital.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan efektivitas proses pendaftaran bantuan sosial.
Berdasarkan Surat Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Nomor 1956/3.3/KP.03.00/9/2026 tertanggal 17 September 2026, Kemensos melaksanakan fase piloting digitalisasi bansos di 258 kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam program tersebut, masyarakat didorong untuk melakukan pendaftaran melalui Perlinsos Digital. Pada tahap piloting, tercatat sekitar 4,3 juta Kartu Keluarga (KK) telah terdaftar, dengan target pendaftaran mencapai 48 juta KK pada Desember 2026.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kemensos membutuhkan Agen Perlinsos yang tersebar di berbagai wilayah. Agen ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh informasi, edukasi, serta pendampingan dalam proses pendaftaran dan mengakses layanan perlindungan sosial.
Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan juga menginstruksikan seluruh ASN dan PPPK untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program.
Tugas tersebut antara lain mendaftarkan diri sebagai Agen Perlinsos melalui portal resmi, melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan pemerintah daerah, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta membantu mengidentifikasi kendala di lapangan.
Pendaftaran sebagai Agen Perlinsos mensyaratkan calon agen telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kemensos mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung digitalisasi bantuan sosial agar proses pendaftaran semakin mudah, luas, dan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
Program ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan sosial berbasis digital sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial pemerintah.














