LABUHANBATU Sudutdata.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan informasi mengenai alur klarifikasi bagi masyarakat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako yang terkena indikasi keterkaitan dengan aktivitas judi.
Informasi tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat menyampaikan sanggahan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Kamis (17/09/2026)
Berdasarkan informasi dalam materi sosialisasi, masyarakat yang merasa keberatan atau memiliki klarifikasi terkait indikasi tersebut dapat menghubungi pendamping PKH atau operator desa/kelurahan untuk meminta proses sanggahan.
Terdapat dua opsi sanggahan yang dapat digunakan, yakni Sanggahan Berita Acara dan Pernyataan Stop Judi Bermeterai.
Untuk sanggahan melalui Berita Acara, penerima manfaat (KPM) bersama petugas desa perlu menandatangani dokumen tersebut.
Selanjutnya, sanggahan akan melalui proses verifikasi oleh Dinas Sosial sebelum diteruskan untuk diverifikasi oleh Pusdatin Kementerian Sosial.
Sementara itu, untuk opsi Pernyataan Stop Judi Bermeterai, KPM dan pelaku judi yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan di atas materai. Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa opsi ini tidak memerlukan verifikasi Dinas Sosial.
Khusus bagi masyarakat yang menggunakan Pernyataan Stop Judi, diwajibkan melampirkan bukti penghapusan atau penonaktifan rekening yang terdeteksi. Dokumen tersebut menjadi bagian dari kelengkapan proses klarifikasi.
Format Berita Acara maupun Surat Pernyataan Stop Judi disebut tersedia melalui operator SIKS-NG dan pendamping PKH. Masyarakat juga diingatkan bahwa proses klarifikasi dan verifikasi membutuhkan waktu, sehingga tidak terdapat jaminan mengenai kapan bantuan sosial dapat diterima kembali.
Ketua Tim PKH Kabupaten Labuhanbatu, Junaidi Mustafa Harahap, S.T., M.M., tercantum dalam materi sosialisasi tersebut.
Melalui mekanisme ini, masyarakat penerima bansos diharapkan mengikuti prosedur klarifikasi secara tertib dan memberikan dokumen yang diperlukan agar proses verifikasi dapat dilakukan sesuai ketentuan.














