LABUHANBATU Sudutdata.com – Terkait polemik viral di media sosial dugaan pemotongan dana serta dugaan pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Tanjung Haloban.
43 tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, memenuhi Undangan yang Mereka sampaikan ke DPRD Labuhanbatu untuk Menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di Kantor DPRD yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat,( Kamis,10/9/2026).
Salah seorang Nakes Jenni Silalahi kepada awak media mengatakan Kedatangan para nakes puskesmas Tanjung Haloban ke gedung Dewan karena sebelumnya meminta kepada anggota DPRD Untuk Bertemu terkait persoalan yang ada di Puskesmas Tanjung Haloban.
Kehadiran nakes yang berjumlah 43 orang ini merupakan Perjuangan terkait persoalan mengenainya Hak selaku Nakes yang belum Terselesaikan.
“kami hadir untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 4 DPRD Labuhanbatu yang membidangi Persoalan kami tentang polemik yang sempat viral di media sosial mengenai adanya dugaan pemotongan dana dan dugaan pungutan liar (pungli) atas pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Tanjung Haloban,”katanya.
Ditambahkannya 43 nakes yang ikut hadir di gedung DPRD ini 6 orang nakes, 5 Orang Anggota DPRD komisi 4, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban serta Kepala Dinas Kesehatan yang mengikuti RDP didalam ruangan
“Harapan kami Agar Kepala Puskesmas Tanjung Haloban diganti, Semoga Dengan RDP ini Para anggota Dewan dapat Memberikan rekomendasi dan Solusi Terbaik bagi Kami para nakes yang merasa Terdzolimi selama ini,”tutupnya.














