LABUHANBATU Sudutdata.com – Pelaksana Tugas (Plt) DPD Partai Golkar Sumatera Utara Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kader partai, termasuk yang berkaitan dengan dugaan perbuatan asusila, akan disikapi sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan etika yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Partai Golkar dalam menjaga integritas, marwah, serta kepercayaan masyarakat terhadap organisasi.
Menurutnya, apabila terdapat bukti yang cukup dan setelah melalui proses sesuai ketentuan internal partai, maka tindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar dapat dilakukan berdasarkan aturan etika organisasi.
“apabila memang bisa dibuktikan itu adalah perbuatan asusila, saya kira pelaku dapat ditindak sesuai aturan hukum dan etika yang berlaku,”ujarnya.
Ia menegaskan DPRD adalah lembaga terhormat dan mereka yang menjadi anggota DPRD adalah wakil rakyat yang diberi mandat untuk memimpin kemajuan daerah.
Sebagai pemimpin masyarakat tentu harus memberikan contoh yang baik sekaligus menjadi panutan masyarakat. Jadi anggota DPRD itu harus dapat menjaga sikap, prilaku dan tindak tanduk yang baik.
Lebih lanjut, terhadap informasi adanya dugaan prilaku asusila yang beredar itu, tentu harus didukung oleh bukti-bukti yang cukup, agar tidak jadi fitnah.
Dikabarkan Oknum Anggota DPRD Fraksi Golkar Labuhanbatu berisinial PM melakukan Perbuatan Asusila. Kamis (06/08/2026)
Hingga berita ini dilayangkan PM, belum berhasil dimintai tanggapan oleh awak Media Sudutdata.com













