LABUHANBATU Sudutdata.com – Masyarakat Berinisal AR mempertanyakan dengan beredarnya sebuah foto yang diduga bermuatan asusila dan disebut-sebut melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Golkar berinisal PM.
Hingga berita ini diturunkan, PM hingga Ketua DPRD, dan Ketua Partai Golkar Labuhanbatu belum dapat dimintai tanggapan, terkait dugaan foto Asusila tersebut.
AR meminta agar persoalan ini tidak hanya menjadi konsumsi media, tetapi juga ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak-pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum maupun pelanggaran kode etik.
Ia menjelaskan Sebagai pejabat publik, anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas, etika, dan kepercayaan masyarakat.
Oleh karena itu, apabila informasi yang beredar benar adanya, AR berharap ada penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun lembaga terkait guna menghindari berkembangnya spekulasi.
Sudutdata.com masih berupaya menghubungi pihak yang disebut-sebut dalam informasi yang beredar untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi yang diterima.
Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga saat ingin ditemui wartawan untuk mempertanyakan hal tersebut, menyebut dirinya sedang mau berangkat pergi ke Luar kota.
Sementara itu, Plt Ketua DPD Golkar Sumatera Utara Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat dihubungi Sudutdata.com menyampaikan bahwa DPRD itu adalah lembaga terhormat dan mereka yang menjadi anggota DPRD adalah wakil rakyat yang diberi mandat untuk memimpin kemajuan daerah.
“Sebagai pemimpin masyarakat tentu harus memberikan contoh yang baik sekaligus menjadi panutan masyarakat. Jadi anggota DPRD itu harus dapat menjaga sikap, prilaku dan tindak tanduk yang baik,”katanya kepada sudutdata.com
Doli juga menyampaikan terhadap informasi adanya dugaan prilaku asusila yang beredar itu, tentu harus didukung oleh bukti-bukti yang cukup, agar tidak jadi fitnah.
“Namun, apabila memang bisa dibuktikan itu adalah perbuatan asusila, saya kira pelaku dapat ditindak sesuai aturan hukum dan etika yang berlaku,”tutupnya. Kamis (30/07/2026)
Red











